You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Rusunawa Berusia Tua Akan Dihancurkan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot akan Ledakan Rusunawa Karang Anyar Pakai Dinamit

Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Karang Anyar, Jakarta Pusat yang dinilai sudah bobrok dan tidak layak huni lagi akan dirobohkan.

Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Karang Anyar, Jakarta Pusat yang dinilai sudah bobrok dan tidak layak huni lagi akan dirobohkan


Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, rusunawa Karang Anyar sangat padat dan kondisi gedung sudah jelek serta berbahaya untuk warga yang tinggal di sana.

"Persoalannya, kita mau revitalisasi gedung, tapi alat berat susah masuk ke lokasi, Nah, kita rencana mau meledakkan seperti di luar negeri memakai dinamit jadi lebih cepat,” ujar Djarot, di Balaikota, Rabu (29/7).

DKI akan Bangun Rusunawa Gabung Terminal

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ingin seluruh rusunawa yang tidak layak huni dirobohkan dan dibangun ulang sehingga dapat dihuni oleh warga Ibu Kota.

“Rusunawa yang hanya empat sampai enam lantai lebih baik dirobohkan saja, kami akan bangun kembali dari nol. Karena percuma saja direnovasi, itu tidak akan memecahkan masalah,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut mantan Walikota Blitar ini, dinas terkait akan menyosialisasikan rencana renovasi total rusunawa berusia tua. "Kita akan sosialisasikan kepada penghuni rusunawa. Nanti penghuninya dipindahkan dahulu agar mereka mengontrak ke rusunawa lain yang kosong,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati