You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PHB Cilincing Mulai Dikuras
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Saluran Penghubung Cilincing Dikuras

Untuk mengantisipasi ancaman banjir saat musim penghujan nanti, saluran penghubung (PHB) Cilincing, di Jalan Cilincing Raya, Cilincing, Jakarta Utara dikuras dan dikeruk endapan lumpurnya, Rabu (29/7). Pengurasan saluran sepanjang dua kilometer itu ditargetkan selesai dalam tiga pekan.

Di sepanjang saluran itu banyak terdapat inrit. Makanya untuk kolong inrit kita akan terjunkan petugas

Satu unit alat berat diterjunkan sejak Selasa (28/7) kemarin untuk mengeruk lumpur dari PHB selebar tiga meter tersebut.

Kepala Seksi Pemeliharaan Sumber Daya Air Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, Body Margosutrisno mengatakan, pengurasan saluran akan dilaksanakan mulai dari Rumah Pompa Cilincing hingga Dewa Kembar. "Di sepanjang saluran itu banyak terdapat inrit. Makanya untuk kolong inrit kita akan terjunkan petugas," ujarnya, Rabu (29/7).

Saluran PHB Kali Tunjungan Sepanjang 500 meter Dikeruk

Untuk tahap awal pengerjaan, pihaknya akan memaksimalkan alat berat untuk menguras bagian PHB yang tidak tertutup inrit. Setelahnya, barulah para petugas akan masuk ke bagian kolong inrit melakukan pengurasan.

"Kalau lumpur di kolong inrit tidak dikuras akan menghambat aliran air, makanya kita terjunkan petugas," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati