You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penataan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Penataan Kawasan Unggulan di Jalan KH Abdullah Syafei Capai 50 Persen

Penataan kawasan unggulan triwulan IV di Jalan KH Abdullah Syafei, Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan saat ini progresnya sudah mencapai 50 persen. 

Memberikan kemanfaatan bagi masyarakat

Lurah Tebet Timur, Lukman Haris mengatakan, pada penataan kali ini pihaknya memfokuskan pembuatan taman interaktif yang berhiaskan mural dengan beragam warna dan tema seperti burung gelatik hingga batik.

"Penataan kawasan unggulan dilakukan di kolong flyover karena sebelumnya banyak pedagang liar dan PPKS," ujarnya, Selasa (28/11). 

Penataan Jalan R Kebon Jeruk Capai 75 Persen

Lukman menjelaskan, dalam proses penataan kawasan seluas 350 meter persegi ini dikerahkan sebanyak 10 Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setiap harinya.

"Pengerjaan dimulai sejak 1 Oktober 2023  Mereka dibantu personel dari Sudin Tamhut Jakarta Selatan dalam pembuatan taman," terangnya.

Ia berharap, pengerjaan taman yang ditargetkan rampung pertengahan Desember 2023 mendatang dapat memberikan ruang bagi warga sekitar maupun pengguna kendaraan umum untuk berinteraksi secara nyaman. 

"Semoga estetika kawasan semakin meningkat dan lebih memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Kalau sudah rampung dan bisa digunakan, ayo kita jaga dan rawat bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati