13 Sekolah di Jakut Diverifikasi Jadi Sekolah Adiwiyata
Sebanyak 13 sekolah di Jakarta Utara, mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat, diusulkan menjadi Sekolah Adiwiyata tingkat kota tahun ini. .
Hasilnya segera akan diumumkan
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, kegiatan pelaksanaan Adiwiyata ini sesuai Peraturan Menteri LHK RI Nomor 52 dan 53 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
"Tahun ini ada 13 sekolah yang telah mengikuti verifikasi lapangan untuk penilaian," katanya, Minggu (3/12).
SDN Baru 03 Bentuk Kader AdiwiyataDipaparkan Edy, 13 sekolah yang mengikuti verifikasi lapangan tersebut yakni, SMPN 23 dan SMPN 34 di Kecamatan Pademangan. Lalu, SDN 07 Sunter Jaya, SDN 01 Warakas, SMPN 65, SMPN 152 dan SMAN 18 di Kecamatan Tanjung Priok.
Kemudian SDN 03 Rawa Badak Selatan, SDS Strada Santo Ignatius dan SMPN 136 di Kecamatan Koja. Selanjutnya, SMPN 58 dan SMPN 231 di Kecamatan Cilincing, serta SMPN 270 di Kecamatan Kelapa Gading.
Menurut Edy, sejumlah aspek yang menjadi penilaian dalam verifikasi antara lain kolam gizi dan kantin sehat, pengelolaan sampah dan keberadaan tamanan obat keluarga (toga).
"Verifikasi telah dilaksanakan sejak Senin (27/11) hingga Kamis (30/11) lalu. Hasilnya segera akan diumumkan,
" ungkapnya.