Pejabat Pemkot Jakbar Diedukasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Sebanyak 150 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, mengikuti penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi di Ruang Wijayakusuma, Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Dengan penyuluhan ini diharapkan dapat jadi satu komitmen
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat yang membuka kegiatan mengatakan, korupsi merupakan perbuatan yang melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan atau perekonomiam negara.
"Salah satu upaya jangka panjang mengatasi korupsi, yaitu dengan memberikan pendidikan antikorupsi sejak dini, terutama bagi aparat pemerintah sebagai pelaku pengelola keuangan negara," ujarnya, Senin (11/12).
Pustu Semper Barat 2 Gencarkan Penyuluhan Penyakit MonkeyPoxKepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro menuturkan, penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh Bagian Pemerintahan Setko Jakarta Barat dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.
"Dengan penyuluhan ini diharapkan dapat jadi satu komitmen untuk mengimplentasikannya demi kemajuan Indonesia yang lebih baik," tandasnya.
Sekadar diketahui kegiatan ini diikuti para pejabat mulai dari Asisten, Kepala Sudin, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat.