Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Pangan di AEON Cakung
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), 25 personel gabungan lakukan pengawasan produk pangan di pusat perbelanjaan AEON Cakung, Jakarta TImur, Senin (18/12). Dari kegiatan tersebut, ditemukan dua produk pangan yang tidak memiliki izin edar dan langsung dimusnahkan.
Ada 14 produk yang tidak memenuhi ketentuan label dan dua produk tidak memiliki izin edar.
Personel gabungan langsung memeriksa satu per satu produk pangan yang ada di etalase supermarket yang ada di lantai dasar gedung AEON Cakung tersebut. Setelah sampel produk pangan diambil, langsung diperiksa di laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI yang disiapkan di lokasi tersebut.
Pengawasan ini melibatkan unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI. Selain itu juga dari unsur Koordinator Pengawasan Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Jaktim Jadi Juara Umum Kejuaraan Panjat Tebing DKI Jakarta 2023Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, ada lima lokasi pengawasan yang dilakukan serempak hari ini. Yakni di AEON Mal Cakung, Plaza Indonesia, Daily Supermarket, MOI Kelapa Gading, Hari Hari Swalayan dan Range Supermarket Kemang.
"Kami perlu untuk turun melihat produk-produk yang akan dikonsumsi masyarakat. Apakah produk-produk tersebut aman. Pengawasan ini kami fokuskan di produk parcel, termasuk juga makanan yang dijual di swalayan," ujar Ratu.
Menurutnya, pihaknya harus melihat produk yang dijual di pasaran itu dari kemasannya, label, izin edar dan kadaluarsanya.
Kepala BPOM DKI, Sofiani Chandrawati Anwar menambahkan, pihaknya rutin melakukan pengawasan saat menjelang hari-hari besar keagamaan. Seperti Natal, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha dan kegiatan lainnya. Sasarannya lebih pada produk pangan olahan yang banyak dibeli masyarakat.
"Hasilnya
ada 14 produk yang tidak memenuhi ketentuan label dan dua produk tidak memiliki izin edar. Seluruhnya langsung dimusnahkan di tempat agar tidak diperjualbelikan kembali dan dikonsumsi masyarakat," ungkap Sofiani.Langkah selanjutnya, jika produsennya di Jakarta akan ditindaklanjuti inspeksi ke perusahaan untuk dilakukan pembinaan. Jika di luar Jakarta akan koordinasi dengan BPOM di seluruh Indonesia untuk dilakukan inspeksi.
Pihaknya juga menjamin pada masyarakat bahwa produk yang dijual di AEON Cakung ini aman dikonsumsi, setelah dilakukan pengawasan oleh tim gabungan.
Sementara, Store Manager AEON Cakung, Riza Teguh Iman Santoso mengungkapkan, adanya produk pangan yang belum dilengkapi izin edar di etalase itu karena kelalaian dari pegawainya.
Menurutnya, produk tersebut disuplai oleh satu supplier yang mengirimkan banyak produk. Untuk produk lainnya sudah memiliki izin edar seluruhnya dan hanya satu produk yang diketahui tak memiliki izin edar.
"Jadi semua varian itu sebenarnya sudah ada izin edarnya dan hanya satu varian yang tak memiliki izin edar,"tandasnya.