Kelurahan Sunter Agung Deklarasikan Penerapan Program STBM
Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin(18/12), deklarasikan penerapan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di RPTRA Sunter Muara. Deklarasi dihadiri Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.
Lingkungan menjadi sehat dan basisnya adalah masyarakat
Ali mengatakan, penerapan STBM melalui gerakan setop Buang Air Besar
Sembarangan (BABS) ini merupakan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)."Ini kegiatan yang bagus. Karena lingkungan menjadi sehat dan basisnya adalah masyarakat, bukan program pemerintah," katanya.
Kelurahan Rawamangun Deklarasikan STBMDijelaskan Ali, inisiasi gerakan ini digagas oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. Model gerakan ini juga harus ditopang unsur lainnya sehingga menjadi gerakan pentahelix yakni melibatkan masyarakat, pemerintah, swasta dan media.
Bila sudah menjadi gerakan pentahelix, Ali optimistis capaian yang diraih akan lebih optimal. Selain itu, akselerasinya pun akan lebih cepat karena dikerjakan secara gotong royong.
"Bila ingin capaian maksimal dengan akselerasi yang cepat, harus didukung oleh model Pentahelix," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati menyatakan, ujung tombak program STBM berada di tangan masyarakat. Karena itu, Ia berharap semangat yang ditunjukkan dalam gerakan setop BABS di Kelurahan Sunter Agung bisa memotivasi wilayah lain untuk merealisasikan hal serupa.
"Tentunya ada sinergisitas dan partisipasi masyarakat secara mandiri, peran pemda serta swasta," ujarnya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan mengungkapkan, saat ini Kelurahan Sunter Agung merupakan kelurahan keempat yang deklarasi gerakan setop BABS. Sebelumnya, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Sunter Jaya dan Kelapa Gading Barat, telah lebih dahulu melakukan deklarasi.
"Kalau di persentase sudah sekitar 12,9 persen. Ke depan rencananya Kelurahan Kamal Muara dan Ancol juga deklarasi," tandasnya.