Enam Kali Raih Penghargaan, Pemprov DKI Buktikan Jalankan UU KIP
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih predikat Badan Publik Informatif keenam kalinya dari hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Pusat di Istana Wapres pada Selasa (19/12) lalu.
Pemprov DKI Jakarta telah membuktikan komitmen tinggi menjalankan UU KIP
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov DKI meraih predikat informatif sebagai bukti komitmen kepada publik dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jakarta.
“Pemprov DKI Jakarta telah membuktikan komitmen tinggi menjalankan UU KIP 14/2008. Ini dikuatkan melalui partisipasi E-Monev yang meningkat lebih baik dari tahun lalu,” ujar Harry dalam keterangan tertulis, Rabu (20/12).
Pemprov DKI Raih Penghargaan Badan Publik Informatif untuk Keenam KalinyaIa juga meyakini, Monev yang digelar KI DKI setiap tahun ini mengalami tren kenaikan dan menunjukkan progress positif dari aparatur hingga berdampak pada kenaikan kinerja di Jakarta.
"Terlebih, keterbukaan informasi memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan warga
dan naiknya kualitas demokrasi," paparnya.Karena itu, lanjut Harry, KI DKI akan menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta atas capaian E -Monev yang akan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Agung Jakarta Pusat pada Kamis (21/12).