You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemberlakuan Tarif Sewa Rusunawa Dalam Tahap Pemahasan
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemberlakuan Tarif Sewa Rusun Dalam Tahap Pembahasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan pemberian relaksasi tarif sewa rumah susun (rusun) selama beberapa bulan. Kebijakan ini sedang dibahas dalam proses Evaluasi Ranperda Retribusi.

Tetap memberikan berbagai subsidi kepada penghuni rusun saat ini

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Afan Adriansyah menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai lagi payung hukum untuk pemberian keringanan retribusi daerah terdampak COVID-19 sehubungan dengan berakhirnya status pandemi, pada Juni lalu. .

“Adapun tarif sewa rusun yang diberlakukan masih mengacu kepada Pergub DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan,” ungkap Afan, Rabu (20/12).

Ketua Komisi D Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Ditunda

Afan mengatakan, hal lain yang perlu dicermati terkait pemberlakuan tarif sewa rusun tersebut adalah kondisi perekonomian Jakarta pasca pandemi saat ini sudah semakin membaik. 

Dia menjelaskan, berdasarkan data BPS 2020-2023, perekonomian Jakarta tumbuh sebesar 4,93 persen untuk Triwulan III 2023.

“Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan berbagai subsidi kepada penghuni rusun saat ini, antara lain, transportasi Transjakarta, pangan murah, KJP, KJL, pelatihan ketrampilan dan lain-lain,” tandas Afan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4384 personNurito
  2. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1903 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1869 personAnita Karyati
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1621 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye1530 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik