You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ketua Komisi D Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Ditunda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Ditunda

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat menunda pembayaran biaya sewa bagi penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa). 

Kami ingin para penghuni Rusunawa dapat merayakan Natal dan Lebaran

Ida mengatakan, penundaan biaya sewa ini diperlukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih akibat dari pandemi COVID-19.

"Bahkan kita ketahui bersama akhir-akhir ini kasus COVID-19 kembali meningkat," ujarnya, Selasa (19/12).

Penghuni Eks Kampung Bayam Akui Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak

Menurut Ida, melihat situasional yang terjadi, pengenaan pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat selepas Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

"Kami ingin para penghuni Rusunawa dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita, belum terbebani pembayaran uang sewa," terangnya.

Ida mengaku telah menyampaikan langsung usulan ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Pak Heru sudah menyampaikan kepada saya bahwa pembayaran sewa Rusunawa baru akan dikenakan kembali Maret 2024 mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1711 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1700 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1525 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik