You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ketua Komisi D Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Ditunda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi D Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Ditunda

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat menunda pembayaran biaya sewa bagi penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa). 

Kami ingin para penghuni Rusunawa dapat merayakan Natal dan Lebaran

Ida mengatakan, penundaan biaya sewa ini diperlukan karena kondisi perekonomian warga belum sepenuhnya pulih akibat dari pandemi COVID-19.

"Bahkan kita ketahui bersama akhir-akhir ini kasus COVID-19 kembali meningkat," ujarnya, Selasa (19/12).

Penghuni Eks Kampung Bayam Akui Nyaman Tinggal di Rusun Nagrak

Menurut Ida, melihat situasional yang terjadi, pengenaan pembayaran sewa Rusunawa dapat dilakukan setelah Pilkada atau paling cepat selepas Hari Raya Idul Fitri tahun depan.

"Kami ingin para penghuni Rusunawa dapat merayakan Natal dan Lebaran dengan penuh suka cita, belum terbebani pembayaran uang sewa," terangnya.

Ida mengaku telah menyampaikan langsung usulan ini kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Pak Heru sudah menyampaikan kepada saya bahwa pembayaran sewa Rusunawa baru akan dikenakan kembali Maret 2024 mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7439 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2174 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1052 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye933 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye735 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik