You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Mamasa Belajar Perizinan di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

DPRD Mamasa Belajar Perizinan di Jakut

Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Jakarta Utara. Kedatangan mereka untuk mempelajari pengaturan perizinan dan penerapan retribusi daerah.

Kami melakukan studi banding di Jakarta Utara untuk mengetahui bagaimana proses perizinan penjualan miras dan mengatur retribusi daerah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Martinus mengatakan, saat ini Kabupaten Mamasa tengah berupaya meningkatkan potensi wisata. Namun, sebagai daerah wisata yang kerap didatangi turis asing, Kabupaten Mamasa membutuhkan pengaturan izin dan retribusi daerah terkait penjualan minuman keras (miras).

"Sebagai daerah pariwisata pasti banyak wisatawan asing yang datang. Kami melakukan studi banding di Jakarta Utara untuk mengetahui bagaimana proses perizinan penjualan miras dan mengatur retribusi daerah," ungkapnya, Kamis (30/7).

DPRD Malang Belajar Soal Pajak ke Pemkot Jaktim

Terkait hal itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Johan Girsang menjelaskan, untuk mengurus perizinan Pemprov DKI membuat sistem yang terintegrasi di bawah PTSP. Mengenai aturan wilayah mana yang diperkenankan menjual miras, Johan menjelaskan Pemprov DKI Jakarta memiliki Perda No 1 tahun 2014 tentang zonasi.

"Kantor PTSP kita terdapat hingga kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, bila masyarakat berniat mengurus perizinannya dengan mudah dapat mendatangi PTSP," ujarnya.

Sedangkan untuk mengatur teknis penjualan, Pemkot Jakarta Utara mengikuti aturan dari Permendag RI No 6 Tahun 2015. Di situ semua detail telah diatur soal kadar alkohol miras berapa persen yang diperbolehkan dijual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3243 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye924 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye888 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye813 personFolmer