You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usai Libur Tahun Baru, Pelayanan Pemprov DKI Jakarta Berjalan Optimal
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Usai Libur Tahun Baru, Pelayanan Pemprov DKI Jakarta Berjalan Optimal

Setelah libur akhir pekan dan libur Tahun Baru 2024 selama total tiga hari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali bekerja secara optimal.

Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta mencatat tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja mencapai 94,31% dan 5,27% di antaranya tidak hadir.

Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtia menyatakan, berdasarkan data absensi berjalan dengan normal seperti hari-hari biasanya. SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemprov DKI Gelar Apel Penutupan Pelatihan Dasar CPNS 2022, Dorong ASN Berkarya dan Berdampak

"Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini 94,31% hadir dan 5,27% tidak hadir. Rinciannya 3.62% tidak hadir dengan keterangan yang sah seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit dan lain-lain, serta 1,65 % sedang dalam proses verifikasi bersama perangkat daerah terkait,” ungkap Maria, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/1).

Maria pun menegaskan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenakan sanksi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tahapan yang dilakukan yaitu pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya, dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

"Kami telah memantau kehadiran pegawai sejak hari Jumat, tanggal 29 Desember 2023 untuk memastikan kehadiran pegawai serta pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya. BKD menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan karena setiap perangkat daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing," tambah Maria, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Ia menambahkan hingga sore ini BKD belum menerima laporan mengenai kendala pelayanan dari masyarakat di hari pertama masuk setelah libur Tahun Baru.

“Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29729 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2418 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1591 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1072 personFolmer