You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usai Libur Tahun Baru, Pelayanan Pemprov DKI Jakarta Berjalan Optimal
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Usai Libur Tahun Baru, Pelayanan Pemprov DKI Jakarta Berjalan Optimal

Setelah libur akhir pekan dan libur Tahun Baru 2024 selama total tiga hari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kembali bekerja secara optimal.

Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta mencatat tingkat kehadiran PNS pada hari pertama kerja mencapai 94,31% dan 5,27% di antaranya tidak hadir.

Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtia menyatakan, berdasarkan data absensi berjalan dengan normal seperti hari-hari biasanya. SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat tetap melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemprov DKI Gelar Apel Penutupan Pelatihan Dasar CPNS 2022, Dorong ASN Berkarya dan Berdampak

"Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari ini 94,31% hadir dan 5,27% tidak hadir. Rinciannya 3.62% tidak hadir dengan keterangan yang sah seperti cuti tahunan, cuti bersalin, cuti alasan penting, cuti sakit dan lain-lain, serta 1,65 % sedang dalam proses verifikasi bersama perangkat daerah terkait,” ungkap Maria, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/1).

Maria pun menegaskan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan sah akan dikenakan sanksi. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tahapan yang dilakukan yaitu pemeriksaan terlebih dahulu oleh atasan langsungnya, dan jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi hukuman disiplin.

"Kami telah memantau kehadiran pegawai sejak hari Jumat, tanggal 29 Desember 2023 untuk memastikan kehadiran pegawai serta pelaksanaan tugas berjalan sebagaimana mestinya. BKD menjamin tugas kedinasan dan pelayanan tetap berjalan karena setiap perangkat daerah bertanggung jawab terhadap tugas dan fungsinya masing-masing," tambah Maria, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Ia menambahkan hingga sore ini BKD belum menerima laporan mengenai kendala pelayanan dari masyarakat di hari pertama masuk setelah libur Tahun Baru.

“Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1958 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye911 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye891 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye824 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing