You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas Pertamanan Diedukasi Soal Jakarta Kota Global
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satgas Pertamanan Jaktim Diminta Kerja Lebih Maksimal

Sebanyak 1.000 personel Satgas Hijau Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur, diminta untuk bekerja lebih maksimal serta meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Jika melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi tegas,

Permintaan ini diutarakan Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur, Djauhar Arifin,  saat apel bersama di area Taman Pemakaman Umum (TPU) Bambu Apus, Jalan Bambu Wulung, Bambu Apus, Cipayung, Rabu (3/1).

Djauhar mengatakan, 1.000 PJLP yang hadir dalam apel ini berasal dari 10 kecamatan dan sudin, termasuk yang bertugas di TPU, jalur hijau, taman dan sebagainya.

Kantor Pengelola TPU CBS Resmi Dioperasikan

Menurut Djauhar, kegiatan dilakukan karena awal tahun ini para PJLP memulai aktivitasnya, agar selama setahun ke depan mereka bekerja secara maksimal.

"Kita berikan pengarahan, motivasi dan edukasi agar bekerja lebih maksimal di tahun ini. Apalagi, Jakarta diproyeksikan sebagai kota global," papar Djauhar.

Djauhar menyebutkan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja personel Satgas Hijau ini selama tiga bulan pertama.

"Jika melakukan pelanggaran maka akan dikenai sanksi tegas," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1430 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1414 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1146 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1074 personFolmer
  5. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye986 personBudhi Firmansyah Surapati