BBPOM di Jakarta Sosialisasikan Penggunaan Kosmetik Aman
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta kembali menggelar Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang memilih dan menggunakan kosmetik aman.
Masyarakat harus waspada
Kegiatan ini berkolaborasi dengan anggota DPR RI, Dian Istqomah.
Kegiatan bertema ‘Masyarakat Cerdas Gunakan Kosmetik yang Aman’ ini dihadiri ratusan warga di wilayah Semper, Jakarta Utara.
BBPOM di Jakarta Gencarkan KIE tentang Obat TradisionalKepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti, merkuri, hidrokinon, asam retinoat dan pewarna tekstil masih banyak ditemukan sampai saat ini. Maka itu, dia mengajak masyarakat agar waspada terhadap peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya.
Sofi menyampaikan, kosmetik mengandung bahan berbahaya merkuri, asam retinoat biasanya ditambahkan pada sediaan kosmetik pemutih kulit, hidrokinon pada sediaan pencerah kulit, serta penggunaan pewarna tekstil pada sediaan kosmetik rias wajah.
“Masyarakat harus waspada, mengingat bahwa penjualan kosmetik mengandung bahan berbahaya dapat pula dijumpai melalui online,” ujar Sofi, Kamis (11/1).
Dia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile untuk memastikan produk obat dan makanan yang beredar aman dan terdaftar di BPOM.
“Produk yang sudah terdaftar di BPOM berarti sudah dievaluasi keamanan, mutu dan khasiat serta kemanfaatannya,” ucap Sofi.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan edukasi kepada masyarakat di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang dihadiri ratusan masyarakat. Dia berharap, kesadaran dan pengetahuan masyarakat dalam memilih dan menggunakan obat dan makanan yang aman meningkat.
“Masyarakat harus menjadi konsumen cerdas, menggunakan obat dan makanan yang aman,” kata Sofi.
Sementara itu, Dian Istiqomah menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui produk yang dibeli aman atau tidak. Dengan terapkan CEK KLIK yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa.
“Mari menjadi konsumen cerdas, pastikan obat dan makanan aman. Pastikan produk sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM,” tandas Dian.