Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Cilandak Jalani Tes Wawancara
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) melakukan tahapan tes wawancara bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
A gar nantinya mereka dapat menjalankan tugas dengan baik
Ketua Panwascam Cilandak, Yulianti mengatakan, tahapan seleksi administrasi bagi pelamar Pengawas TPS dimulai sejak 2-8 Januari 2024. Kemudian, seleksi dilanjutkan tes wawancara mulai 11-17 Januari 2024.
"Sesuai ketentuan ditetapkan, Pengawas TPS harus berpendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak terkait partai politik
Posko Bersama Pemilu 2024 Jakpus Resmi Diaktifkandan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau harus independen," ujarnya, Kamis (11/1).
Yulianti menjelaskan, untuk Kecamatan Cilandak jumlah pelamar mencapai 715 orang dengan kebutuhan sebanyak 666 Pengawas TPS dan dua orang cadangan.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sudah dinyatakan lolos sebanyak 668 pelamar. Rinciannya, dari Kelurahan Cilandak berjumlah 188 orang, Pondok Labu 170 orang, Lebak Bulus 132 orang, Gandaria Selatan 81, dan Kelurahan Cipete Selatan sebanyak 97 orang.
"Pada tahapan tes wawancara, saya harapkan semua pelamar memenuhi kualifikasi agar nantinya mereka dapat menjalankan tugas dengan baik
dan amanah," terangnya.Sementara itu, Camat Cilandak, Djaharuddin menuturkan, dengan dilakukannya seleksi ketat sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu diharapkan membuat pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
"Saya yakin panitia seleksi Pengawas TPS di Kecamatan Cilandak dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya," bebernya.
Ia berpesan, kepada mereka yang dinyatakan lolos dan akan bertugas sebagai Pengawas TPS untuk melaksanakan tugas dan amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Kita ingin pelaksanaan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 berjalan aman, lancar, dan sukses," tandasnya.