Sosialisasi Aplikasi Pelaku Seni di Jaksel Diikuti 150 Peserta
Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan menggelar sosialisasi aplikasi berbasis website "Pelaku Seni" kepada 150 pelaku seni di Ruang Dirgantara, Kantor Wali Kota setempat.
M eningkatkan pelayanan bagi komunitas seni dan setiap individu
Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan, Rusmantoro mengatakan, melalui
aplikasi ini akan memudahkan pendataan jumlah pelaku seni di Jakarta Selatan.
23 Sanggar di Kepulauan Seribu Sudah Tervalidasi di Dinas Kebudayaan DKI"Kita ingin meningkatkan pelayanan bagi komunitas seni dan setiap individu
yang terlibat dalam dunia seni di Jakarta Selatan," ujarnya, Kamis (11/1).Rusmantoro menjelaskan, berdasarkan pendataan di tahun 2020, ada 500 pelaku seni baik komunitas maupun individu di wilayah Jakarta Selatan.
"Kita lakukan update data melalui aplikasi ini. Kami meyakini ada 1.000 lebih pelaku seni di Jakarta," terangnya.
Menurutnya, melalui aplikasi ini juga dapat menjadi sarana untuk mempromosikan hingga menjual hasil kreativitas para pelaku seni.
"Kami juga sekaligus menyosialisasikan pemadanan NIK dan NPWP bagi pelaku seni. Pemadanan ini memudahkan pelaku seni dalam proses pembayaran atas penampilan atau pertunjukan mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Pengurus Sanggar Generasi Muda Budaya Betawi, Lenteng Agung, Babeh Dul (60) sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Selatan atas inisiasi sosialisasi aplikasi Pelaku Seni.
"Aplikasi ini membuat pelaku seni lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Saya berharap para pelaku seni makin termotivasi memajukan seni di Jakarta," tandasnya.