You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP di Jakpus Telah Terima Motor Listrik
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Satpol PP di Jakpus Telah Terima Motor Listrik

Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan di Jakarta Pusat, Kamis (18/1) kemarin,  telah menerima pendistribusian satu motor listrik untuk menunjang  operasional monitoring wilayah.

Untuk menunjang operasional monitoring wilayah.


Kepala Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budy Salamun mengatakan, pihaknya mendapatkan delapan unit motor listrik yang langsung didistribusikan ke jajarannya di tingkat kelurahan dan kecamatan.

"Setelah diambil dari tingkat kota langsung kita distribusikan ke kelurahan dan satu unit untuk tingkat kecamatan," ujarnya, Jumat (19/1).

Dharma Jaya Operasikan Lima Motor Listrik untuk Pendistribusian Daging

Hal serupa diungkapkan Kepala Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abdul Rahman Hakim. Dia mengaku telah menerima total lima unit motor listrik.Dari lima unit, empat di antaranya dialokasikan untuk tingkat kelurahan. satu untuk operasional kecamatan.

Sementara, Kepala Satpol PP Kelurahan Cempaka Putih Barat, Asep mengaku, penggunaan motor listrik ini akan lebih mengefisiensikan operasional jajarannya dalam melakukan monitoring wilayah. Meski butuh pembiasaan dalam pengoperasionalan.

"Karena beda dengan motor konvensional tentu rasa mengendarainya beda dan anggota butuh penyesuaian untuk membiasakan diri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7865 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1147 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri