You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan APK Membahayakan Orang Berhasil Ditertibkan di Jaktim
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

100 Personel Gabungan Rapikan APK di Flyover Pondok Kopi

Sekitar 100 personel gabungan dari Suban Kesbangpol, Bawaslu, KPU, Satpol PP, perwakilan partai politik, serta aparatur terkait lainnya, Jumat (19/1) malam, merapikan alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang terpasang di atas Flyover Pondok Kopi, Penggilingan, Cakung. Jakarta Timur.

Ada 980 bendera parpol yang ditertibkan 

Kepala Kesbangpol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso mengatakan, kegiatan ini menyasar APK yang dipasang pada tempat tidak semestinya dan dinilai membahayakan pengendara maupun warga yang melintas.

"Hasilnya ada 980 APK yang ditertibkan dan dibawa pengurus partai terkait. Kemudian ada sekitar 400 APK yang saat ini disimpan di kantor kami, karena perwakilan partai tersebut tidak hadir. APK tersebut bisa diambil kembali oleh parpol terkait," kata Handoko, Sabtu (20/1).

Pemkot Jaktim Launching 76 Posko Pemilu

Menurutnya, area flyover dan jembatan penyeberangan orang (JPO) merupakan salah satu tempat terlarang dipasangnya APK. Apalagi pemasangan APK itu membahayakan pengendara lantaran banyak yang miring, rusak dan menjorok ke jalan.

"Sesuai hasil rapat koordinasi di Satpol PP DKI, agar APK yang berpotensi membahayakan pengendara atau masyarakat, khususnya di flyover dan JPO itu ditertibkan. Makanya kita lakukan penanganan bersama tim gabungan," lanjut Handoko.

Disebutkan, penertiban APK akan diteruskan selama tujuh hari ke depan. Penanganannya dilakukan Bawaslu tingkat kecamatan bersama dengan unsur kelurahan dan kecamatan, serta partai politik terkait.

"Kami juga imbau pengurus parpol agar merapikan secara mandiri, APK yang pemasangannya tidak rapi dan dapat membahayakan warga," tuturnya.

Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem Johanes Welik menambahkan, yang ditertibkan adalah semua jenis APK Pemilu mulai dari bendera, spanduk, baliho, reklame, umbul-umbul dan sejenisnya.

"Semua APK itu dibawa langsung oleh parpol peserta pemilu. Namun yang tidak sempat dibawa, dikumpulkan di kantor Kesbangpol Jakarta Timur," tukas Willem.

Dia juga meminta warga untuk melapor ke posko bersama, atau ke Bawaslu dan KPU setempat, apabila melihat ada ada APK yang dipasang sembarangan dan membahayakan orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3611 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1015 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye926 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye849 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye812 personTiyo Surya Sakti