You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan APK Membahayakan Orang Berhasil Ditertibkan di Jaktim
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

100 Personel Gabungan Rapikan APK di Flyover Pondok Kopi

Sekitar 100 personel gabungan dari Suban Kesbangpol, Bawaslu, KPU, Satpol PP, perwakilan partai politik, serta aparatur terkait lainnya, Jumat (19/1) malam, merapikan alat peraga kampanye (APK) Pemilu yang terpasang di atas Flyover Pondok Kopi, Penggilingan, Cakung. Jakarta Timur.

Ada 980 bendera parpol yang ditertibkan 

Kepala Kesbangpol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso mengatakan, kegiatan ini menyasar APK yang dipasang pada tempat tidak semestinya dan dinilai membahayakan pengendara maupun warga yang melintas.

"Hasilnya ada 980 APK yang ditertibkan dan dibawa pengurus partai terkait. Kemudian ada sekitar 400 APK yang saat ini disimpan di kantor kami, karena perwakilan partai tersebut tidak hadir. APK tersebut bisa diambil kembali oleh parpol terkait," kata Handoko, Sabtu (20/1).

Pemkot Jaktim Launching 76 Posko Pemilu

Menurutnya, area flyover dan jembatan penyeberangan orang (JPO) merupakan salah satu tempat terlarang dipasangnya APK. Apalagi pemasangan APK itu membahayakan pengendara lantaran banyak yang miring, rusak dan menjorok ke jalan.

"Sesuai hasil rapat koordinasi di Satpol PP DKI, agar APK yang berpotensi membahayakan pengendara atau masyarakat, khususnya di flyover dan JPO itu ditertibkan. Makanya kita lakukan penanganan bersama tim gabungan," lanjut Handoko.

Disebutkan, penertiban APK akan diteruskan selama tujuh hari ke depan. Penanganannya dilakukan Bawaslu tingkat kecamatan bersama dengan unsur kelurahan dan kecamatan, serta partai politik terkait.

"Kami juga imbau pengurus parpol agar merapikan secara mandiri, APK yang pemasangannya tidak rapi dan dapat membahayakan warga," tuturnya.

Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem Johanes Welik menambahkan, yang ditertibkan adalah semua jenis APK Pemilu mulai dari bendera, spanduk, baliho, reklame, umbul-umbul dan sejenisnya.

"Semua APK itu dibawa langsung oleh parpol peserta pemilu. Namun yang tidak sempat dibawa, dikumpulkan di kantor Kesbangpol Jakarta Timur," tukas Willem.

Dia juga meminta warga untuk melapor ke posko bersama, atau ke Bawaslu dan KPU setempat, apabila melihat ada ada APK yang dipasang sembarangan dan membahayakan orang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2038 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1255 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1205 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1063 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati