You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
jPemkot Jaktim Sosialisasikan Peningkatan Pemahaman UU Politik
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Sosialisasikan Peningkatan Pemahaman UU Politik

Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman Undang Undang Bidang Politik bagi organisasi perempuan, Selasa (24/10). Kegiatan angkatan lima yang digelar di sebuah hotel berbintang di kawasan Cawang ini dibuka Wakil Wali Kota, Iin Mutmainnah.

Meningkatkan kualitas dan kuantitas dari partisipasi pemilih

Kegiatan yang digagas Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Jakarta Timur ini, dihadiri 100 peserta perwakilan dari akademisi, praktisi, perwakilan masyarakat, komunitas dan kader PKK.

Iin berharap, melalui kegiatan ini seluruh elemen masyarakat dapat lebih memahami  setiap tahapan pemilu dan dapat memberikan suaranya dalam pesta demokrasi nanti.

726 Personel Gabungan Ikut Apel Pengamanan Pemilu di Jaktim

"Diharapkan peserta yang hadir bisa menjadi agen perubahan dan edukasi kepada unit organisasinya dan masyarakat," kata Iin.

Kepala Suban Kesbangpol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi politik kepada organisasi perempuan. Sebab jumlah peserta pemilih perempuan di Jakarta Timur cukup banyak, mencapai sekitar 1,2 juta  

"Kegiatan ini juga  dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas dari partisipasi pemilih," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye995 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati