You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan di Gang Assalam Kalideres Disulap Jadi Tanaman Agrikultural
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Lahan di Gg Assalam Kalideres Ditanami Tanaman Agrikultur

Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, memanfaatkan lahan seluas 100 meter menjadi lebih bermanfaat dengan ditanami tanaman agrikultur. Penanaman dilakukan oleh petugas PPSU setempat.

Hasil penanaman tanaman produktif ini nantinya bisa bermanfaat untuk warga

Lurah Kalideres, Ian Imanuddin mengatakan, selama ini lahan seluas 100 meter tampak kurang tertata. Agar lebih bermanfaat, pihaknya berinisiatif melakukan penataan dengan menanami tanaman agrikultur sejak Desember 2023.

“Hasil penanaman tanaman produktif ini nantinya bisa bermanfaat untuk warga,” ujar Ian, Senin (22/1).

10.500 Bibit Cabai Ditanam pada 70 Lokasi di Jakpus

Dikatakan Ian, jenis tanaman yang ditanam di antaranya, cabai, tomat, mangga, dan jambu air. Adapula jenis sayur mayur dan tanaman obat keluarga (Toga) yang ditanam dengan metode hidroponik.

“Lahan akan dikelola petugas PPSU dan kader PKK,” katanya.

Nurhayati (41), warga setempat menyambut baik upaya yang dilakukan Kelurahan Kalideres dalam memanfaatkan lahan dengan penanaman pohon produktif.

“Dengan penataan lahan ini kawasan juga jadi lebih tertata, rapi, dan asri. Tentu kami warga di sini sangat mendukung,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5393 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri