You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Gedung SKKT di Jakbar Direhab Tahun 2024
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tiga Gedung SKKT di Jakbar Siap Direnovasi Tahun Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melalui Suku Dinas (Sudin) Sosial bakal merenovasi tiga gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) dengan kategori renovasi sedang tahun ini.

Renovasi akan dilakukan mulai pertengahan tahun ini

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, tiga gedung SKKT yang bakal direnovasi tersebut yakni, SKKT Jembatan Lima di Kecamatan Tambora, SKKT Kamal di Kecamatan Kalideres, dan SKKT Duri Kepa di Kecamatan Kebon Jeruk.

“Renovasi dilakukan karena di beberapa bagian gedung sudah mengalami kerusakan seperti jendela, pintu, plafon, dan dinding,” ungkap Suprapto, Senin (29/1).

Dinsos - Damri Kembali Jalin Kerja Sama Pemulangan Warga Binaan

Dikatakan Suprapto, ketiga gedung SKKT tersebut berdiri di atas lahan 300-400 meter persegi dengan luas bangunan rata-rata 200 meter persegi. Sedangkan untuk anggaran renovasi masing-masing gedung dianggarkan sebesar Rp 400-600 juta.

“Renovasi akan dilakukan mulai pertengahan tahun ini,” tandasnya.

Suprapto berharap, setelah direnovasi, gedung SKKT akan menjadi lebih bagus, aman, nyaman, serta bermanfaat untuk kegiatan remaja, karang taruna, dan kegiatan sosial lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12736 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1426 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1425 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1380 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1073 personBudhi Firmansyah Surapati