You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasar Jaya Kerja Sama Tripartit Penyaluran Kredit Pembelian HPTU
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perumda Pasar Jaya Berkomitmen Jaga Keberlanjutan dan Pertumbuhan Ekonomi

Perumda Pasar Jaya bersama PT Bank DKI dan PT Rapik Karya Mandiri melakukan penandatanganan kerja sama tripartit perihal Penyaluran Fasilitas Kredit Pembelian Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) pada Bangunan U-Shape Blok A-H di Pasar Induk Kramat Jati. Kerja sama ini dinilai penting dalam rangka menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi.

Ini adalah langkah penting dalam mendukung ekonomi lokal

Manajer Hubungan Masyarakat, Agus Lamun mengatakan, kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Perumda Pasar Jaya dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan pasar antara penyedia fasilitas kredit, pedagang, serta pihak berwenang yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi lokal pastinya.

Perumda Pasar Jaya Kembali Adakan Program Berangkatkan Umrah

“Ini adalah langkah penting dalam mendukung ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Agus, Jumat (26/1).

Agus menyampaikan, melalui fasilitas kredit ini pedagang di Pasar Induk Kramat Jati akan memiliki akses lebih mudah untuk membeli hak pemakaian tempat usaha sehingga akan mendukung perkembangan usaha bagi para pedagang itu sendiri.

“Kami juga berharap dengan kerja sama yang kuat, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati akan semakin sukses dalam usaha mereka, dan pasar ini akan terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang vital bagi masyarakat lokal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya juga telah melakukan penyerahan dokumen perpanjangan hak pemakaian tempat usaha (PPTU), surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU) dan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU) pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1) kemarin.

Tercatat, 2.188 tempat usaha yang terdapat di bangunan U-Shape Blok A Los A-H, 308 di antaranya sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik