You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pasar Jaya Kerja Sama Tripartit Penyaluran Kredit Pembelian HPTU
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perumda Pasar Jaya Berkomitmen Jaga Keberlanjutan dan Pertumbuhan Ekonomi

Perumda Pasar Jaya bersama PT Bank DKI dan PT Rapik Karya Mandiri melakukan penandatanganan kerja sama tripartit perihal Penyaluran Fasilitas Kredit Pembelian Hak Pemakaian Tempat Usaha (HPTU) pada Bangunan U-Shape Blok A-H di Pasar Induk Kramat Jati. Kerja sama ini dinilai penting dalam rangka menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi.

Ini adalah langkah penting dalam mendukung ekonomi lokal

Manajer Hubungan Masyarakat, Agus Lamun mengatakan, kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Perumda Pasar Jaya dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan pasar antara penyedia fasilitas kredit, pedagang, serta pihak berwenang yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi lokal pastinya.

Perumda Pasar Jaya Kembali Adakan Program Berangkatkan Umrah

“Ini adalah langkah penting dalam mendukung ekonomi lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, dan memperkuat perekonomian masyarakat sekitar,” ujar Agus, Jumat (26/1).

Agus menyampaikan, melalui fasilitas kredit ini pedagang di Pasar Induk Kramat Jati akan memiliki akses lebih mudah untuk membeli hak pemakaian tempat usaha sehingga akan mendukung perkembangan usaha bagi para pedagang itu sendiri.

“Kami juga berharap dengan kerja sama yang kuat, pedagang di Pasar Induk Kramat Jati akan semakin sukses dalam usaha mereka, dan pasar ini akan terus berkembang sebagai pusat perdagangan yang vital bagi masyarakat lokal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya juga telah melakukan penyerahan dokumen perpanjangan hak pemakaian tempat usaha (PPTU), surat izin pemakaian tempat usaha (SIPTU) dan sertifikat hak pemakaian tempat usaha (SHPTU) pada bangunan U-Shape Blok A Los A-H di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/1) kemarin.

Tercatat, 2.188 tempat usaha yang terdapat di bangunan U-Shape Blok A Los A-H, 308 di antaranya sudah memproses PPTU, SIPTU, dan SHPTU.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye751 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close