You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua FKDM: Posko Bersama Pemilu Permudah Koordinasi Lintas Sektor
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua FKDM: Posko Bersama Pemilu Permudah Koordinasi Lintas Sektor

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi DKI Jakarta, Tobaristani mengapresiasi pembentukan Posko Bersama Pemilu 2024 mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten hingga provinsi.

Siap ikut menyukseskan Pemilu 2024 

Toba mengatakan, Posko Bersama Pemilu tersebut akan mempermudah koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan Pemilu yang aman, damai, dan sukses di Jakarta.

"Kami dari FKDM dengan fungsi deteksi dini dan cegah dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat siap ikut menyukseskan Pemilu 2024 dalam suasana kondusif di Jakarta," ujarnya, Sabtu (27/1).

556 Anggota FKDM Jaksel Dikukuhkan

Toba menjelaskan, saat ini anggota FKDM di Jakarta dengan jumlah 2.346 telah bergabung melaksanakan tugas di Posko Bersama Pemilu di tingkat kelurahan sampai provinsi.

"Posko Bersama Pemilu ini merupakan wadah sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan, inventarisasi, serta penyelesaian persoalan Pemilu 2024," terangnya.

Toba memaparkan, FKDM sebagai organ Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI juga gencar menyosialisasikan kepada warga agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. 

"Kami siap mengawal penyelenggaraan Pemilu berjalan adil, lancar dan transparan. Saya sudah meminta seluruh anggota FKDM DKI Jakarta bisa menjaga marwah organisasi dan netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu," ungkapnya.

Ia menambahkan, personel FKDM bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP DKI Jakarta juga ikut dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang melanggar aturan dan membahayakan.

"Semalam, personel FKDM juga bergabung bersama instansi terkait menertibkan APK di Flyover Kuningan hingga JPO di wilayah Jakarta Selatan," ucapnya.

Ia berharap, Pemilu 2024 juga bisa berjalan semakin baik karena petugas Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tahun ini terdapat persyaratan usia maksimal 55 tahun, lulusan minimal SMA/sederajat, dan berkondisi sehat.

Berdasarkan hasil monitoring FKDM, saat ini anggota KPPS sedang diberikan bimbingan teknis (Bimtek) terkait tugas dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Selamat mengikuti Bimtek. Tentu ada tugas yang tidak mudah dalam Pemilu Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD DKI Jakarta. Adanya persyaratan itu saya berharap semua bisa melaksanakan tugas yang pasti melelahkan dengan baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Selektif Verifikasi Data, Disdik DKI Pastikan KJP Plus Tepat Sasaran

    access_time05-07-2024 remove_red_eye2504 personTP Moan Simanjuntak
  2. Jaksel dan Jaktim Diprakirakan Hujan Hari Ini

    access_time30-06-2024 remove_red_eye1240 personFolmer
  3. Petugas Gabungan Tangani Longsor Tebing Tol di Jalan Mulia Bhakti

    access_time06-07-2024 remove_red_eye1225 personTiyo Surya Sakti
  4. Satgas LH Angkut 56 Ton Sampah dari Kawasan Monas

    access_time02-07-2024 remove_red_eye1185 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pj Gubernur Buka Secara Resmi Pameran Flona 2024

    access_time05-07-2024 remove_red_eye1106 personBudhi Firmansyah Surapati