You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Bantu Penanganan Genangan di Jl Pusdiklat Depnaker Makasar
photo Nurito - Beritajakarta.id

PPSU Bantu Atasi Genangan di Kelurahan Makasar

Sebanyak 40 anggota PPSU dikerahkan untuk penanganan genangan di wilayah RW 04, 05 dan 06 dan di Jalan Pusdiklat Depnaker,Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (31/1) pagi.

 Jalanan masih bisa dilintasi walau ada genangan

Menurut Lurah Makasar, Nasrudin mengatakan, genangan di wilayahnya dipicu debit air Kali Cipinang yang meluap akibat hujan deras yang mengguyur Jakarta serta kiriman dari Bogor.

"Genangan terjadi sekitar pukul 06.30 saat cuaca diguyur hujan deras dengan ketinggian sekitar 30 sentimeter. Pada pukul 08.30 genangan mulai berangsur surut, namun pukul 09.30 air kembali naik karena ada kiriman dari Bogor," ujar Nasrudin.

Petugas PPSU Cilandak Timur Bersihkan Lingkungan Pascagenangan

Menurutnya, sejauh ini tidak ada warga yang mengungsi lantaran genangan hanya terjadi di jalan lingkungan. Sedangkan rumah warga dalam kondisi masih aman.

Sofyan (45), salah seorang pengendara yang melintas Jalan Pusdiklat Depnaker, mengaku masih berani melintas karena ketinggian air di jalan tersebut masih aman kendaraan motornya. Apalagi, katanya, ada petugas PPSU yang membantu mengarahkan.

"Alhamdulillah jalanan masih bisa dilintasi walau ada genangan. Mudah-mudahan genangan cepat surut," harapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7660 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5450 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1433 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri