Baznas Bazis Jakpus Sosialisasikan Progam Zakat Fitrah
Baznas Bazis Kota Jakarta Pusat, menggelar sosialisasi program zakat fitrah kepada pengurus musala dan masjid di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Rabu (31/1).
Pada 2024 ini kita ditargetkan Rp 800 juta.
Koordinator Baznas Bazis Jakarta Pusat, Subarna mengatakan, kegiatan yang diikuti 78 perwakilan pengurus musala dan masjid ini fokus pada program pengembangan zakat fitrah.
"Pada 2024 ini kita ditargetkan Rp 800 juta.
Berbeda dari tahun sebelumnya tidak ditarget," ungkapnya.100 Pengurus Masjid di Jakut Ikut Sosialisasi Cara Pemotongan Hewan KurbanDijelaskan Subarna, berbeda dengan program zakat infaq dan shadaqah (ZIS) umumnya yang bisa dilaksanakan sepanjang waktu, pengumpulan zakat fitrah hanya dilaksanakan saat dul Fitri. Pendistribusian setelah diterima pun tidak boleh lewat dari 1 Syawal.
Diakui Subarna, selama ini pengelolaan zakat fitrah di wilayah Jakarta Pusat oleh pihaknya belum maksimal. Karena itu, kegiatan sosialisasi yang akan menyisir pengurus masjid dan musala di seluruh kecamatan, sekaligus menjadi ajang koordinasi pengurus masjid dan mushala serta pihak kecamatan dan kelurahan.
"Nantinya zakat fitrah berbentuk uang atau Natura yang terkumpul, akan kita distribusikan kembali pada yang hak," tegasnya.
Wakil Camat Cempaka Putih, Erik AP, menilai kegiatan yang langsung melibatkan pengurus masjid dan musala ini merupakan langkah tepat.
"Agar bisa mencapai target memang harus melibatkan pengurus musala dan masjid. Kami berharap capaiannya nanti bis maksimal agar bisa manfaat ke masyarakat," tandasnya.