Pemkot dan PN Jakpus Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan
Pemerintah Kota dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sepakat bersinergi meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan membuka pelayanan peradilan di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota.
Ini merupakan sinergitas yang luar biasa
Kesepakatan ini tercetus saat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Liliek Prisbawono Adi, melakukan audensi dengan Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Kamis (1/2).
"Ini merupakan sinergitas yang luar biasa antara pemerintah daerah dengan pengadilan," katanya.
Gerai Sinergi Layanan Masyarakat di Pusat Perbelanjaan Diluncurkan AgustusLiliek memaparkan, loket pelayanan yang akan dihadirkan meliputi layanan surat keterangan, permohonan salinan putusan, pendaftaran e-Court perkara perdata, dan infomasi serta dokumentasi.
"Mudah-mudahan rencana ini bisa berjalan dengan cepat, lancar dan dapat meningkatkan pelayanan bagi warga Jakarta Pusat," tukasnya.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, menegaskan komitmennya mendukung upaya meningkatkan pelayanan bagi warga. Diyakini
nya, sinergisitas ini akan meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.Dengan adanya sinergitas ini, Dhany berharap, kualitas layanan semakin meningkat dan masyarakat terpenuhi kebutuhan layanannya.
"Semoga peningkatan kualitas layanan ini, bisa menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada pemerintah," tutupnya.