You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Minta Bantuan Polisi Tertibkan Odong-Odong Dan Sepeda Motor
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Kendaraan Bermotor di Pulau Seribu akan Dirazia

Makin maraknya odong-odong dan sepeda motor di pulau-pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu dinilai telah mengganggu pengelolaan lingkungan pulau. Untuk itu, perlu dilakukan penertiban sesuai dengan Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan. 

Dengan demikian warga juga takut memiliki sepeda motor yang tidak bersurat

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, diperlukan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban odong-odong dan sepeda motor di pulau pemukiman.

"Ini adalah upaya untuk menekan perkembangan jumlah sepeda motor dan odong-odong di pulau pemukiman, yang semakin merusak insfrasturktur dan pencemaran," ujarnya, Senin (3/8).

KLH Minta Odong-Odong Ditertibkan

Menurut Ismer, penertiban yang melibatkan pihak kepolisian dilakukan dengan melakukan razia seperti di darat.  "Dengan demikian warga juga takut memiliki sepeda motor yang tidak bersurat," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu mengadukan persoalan pencemaran lingkungan dan kerusakan infrastruktur akibat beban berat dari odong-odong dan sepeda motor di hampir seluruh pulau pemukiman.

KLH khawatir, beratnya beban odong-odong dapat menghancurkan pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditanam di sepanjang jalan di pulau-pulau pemukiman, yang berakibat terjadinya pencemaran udara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20907 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer