You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerap Menganggu, Mobil Odong-Odong Akan Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Beroperasi di Jalan Raya, Odong-odong akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan odong-odong yang beroperasi di jalan raya. Selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong tersebut kerap menganggu pengendara.

Kita siap menindak, tapi kita harapkan ada tindakan persuasif lebih dahulu dari para camat dan lurah sehingga tidak ada konflik nantinya

Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, keberadaan kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang. Apalagi, odong-odong tersebut sering beroperasi hingga ke jalan raya.

"Apalagi itu kan penumpangnya sebagian besar anak-anak balita, bangku sudah dimodifikasi dan tidak ada seat belt juga, sangat berbahayalah," ujarnya, Senin (6/4).

Jalan Kramat Raya Dipasang MCB

Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Darat Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Agus Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang bersiap untuk melakukan penindakan.

Menurut Agus, ada 4 titik operasi yang akan dilakukan penindakan yaitu di Kecamatan Cempaka Putih, Tanah Abang, Sawah Besar dan Johar Baru.

"Kita siap menindak, tapi kita harapkan ada tindakan persuasif lebih dahulu dari para camat dan lurah sehingga tidak ada konflik nantinya," katanya.

Setiap odong-odong, tambah Agus, akan langsung diderek oleh petugas. Hal itu untuk memberikan shock therapy bagi pemilik agar tidak beroperasi di jalan raya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8019 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6829 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1796 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1565 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1481 personFakhrizal Fakhri