You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kerap Menganggu, Mobil Odong-Odong Akan Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Beroperasi di Jalan Raya, Odong-odong akan Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan odong-odong yang beroperasi di jalan raya. Selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong tersebut kerap menganggu pengendara.

Kita siap menindak, tapi kita harapkan ada tindakan persuasif lebih dahulu dari para camat dan lurah sehingga tidak ada konflik nantinya

Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, keberadaan kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang. Apalagi, odong-odong tersebut sering beroperasi hingga ke jalan raya.

"Apalagi itu kan penumpangnya sebagian besar anak-anak balita, bangku sudah dimodifikasi dan tidak ada seat belt juga, sangat berbahayalah," ujarnya, Senin (6/4).

Jalan Kramat Raya Dipasang MCB

Sementara itu, Kepala Seksi Angkutan Darat Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Agus Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang bersiap untuk melakukan penindakan.

Menurut Agus, ada 4 titik operasi yang akan dilakukan penindakan yaitu di Kecamatan Cempaka Putih, Tanah Abang, Sawah Besar dan Johar Baru.

"Kita siap menindak, tapi kita harapkan ada tindakan persuasif lebih dahulu dari para camat dan lurah sehingga tidak ada konflik nantinya," katanya.

Setiap odong-odong, tambah Agus, akan langsung diderek oleh petugas. Hal itu untuk memberikan shock therapy bagi pemilik agar tidak beroperasi di jalan raya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  2. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1591 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik