Beroperasi di Jalan Raya, Odong-odong akan Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menertibkan odong-odong yang beroperasi di jalan raya. Selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong tersebut kerap menganggu pengendara.
Kita siap menindak, tapi kita harapkan ada tindakan persuasif lebih dahulu dari para camat dan lurah sehingga tidak ada konflik nantinya
Asisten Bidang Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso mengatakan, keberadaan kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang. Apalagi, odong-odong tersebut sering beroperasi hingga ke jalan raya.
"Apalagi itu kan penumpangnya sebagian besar anak-anak balita, bangku sudah dimodifikasi dan tidak ada seat belt juga, sangat berbahayalah," ujarnya, Senin (6/4).
Jalan Kramat Raya Dipasang MCBSementara itu, Kepala Seksi Angkutan Darat Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Agus Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang bersiap untuk melakukan penindakan.
Menurut Agus, ada 4 titik operasi yang akan dilakukan penindakan yaitu di Kecamatan Cempaka Putih, Tanah Abang, Sawah Besar dan Johar Baru.
"Kita siap menindak, tapi kita harapkan ada tindakan persuasif lebih dahulu dari para camat dan lurah sehingga tidak ada konflik nantinya," katanya.
Setiap odong-odong, tambah Agus, akan langsung diderek oleh petugas. Hal itu untuk memberikan shock therapy bagi pemilik agar tidak beroperasi di jalan raya.