Lembaga Kemasyarakatan di Cempaka Putih Diingatkan Jaga Netralitas
Lembaga kemasyarakatan pada tingkat kelurahan hingga pengurus RT dan RW di lingkup wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, diingatkan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Kami siap menjaga wilayah agar tetap kondusif.
Hal ini ditegaskan Camat Cempaka Putih, M Fauzi, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Pemilu 2024 di halaman Kantor Kecamatan, Senin (5/2).
Lurah dan Camat di Jaksel Diingatkan Jaga Netralitas Saat PemiluApel diikuti 150 peserta mulai dari perwakialn pengurus RT, RW, LMK , Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Kemudian, perangkat pemerintahan tingkat kelurahan, kepolisian, TNI dan lembaga ad-hoc Pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Keberadaan lembaga kemasyarakatan pada tingkat kelurahan dan kecamatan, harus netral dan memberikan layanan yang terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat," tegas Fauzi.
Menurut Fauzi, larangan lembaga kemasyarakatan untuk tidak berafiliasi kepada partai politik, sudah diatur dalam Praturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat, serta Pergub Nomor 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga.
"Apabila nanti ditemukan salah satu dari lembaga kemasyarakatan tersebut yang tidak netral akan dikenakan sanksi teguran tertulis hingga pencopotan," imbuhnya.
Sementara, Ketua LMK Rawasari, Syawal Landja menilai, apel ini penting untuk menyatukan pandangan semua pihak dalam penyelenggaraan Pemilu.
"
Kami siap menjaga wilayah agar tetap kondusif. Bila ditemukan pelanggaran kami akan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara yang berwenang," tandasnya.