Lurah dan Camat di Jaksel Diingatkan Jaga Netralitas Saat Pemilu
Pemerintah Kota (Pemkot)!Jakarta Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) RI Provinsi DKI Jakarta menggelar penyuluhan hukum bertajuk "Netralitas Aparatur Pemerintah dalam Menyukseskan Pemilu 2024.
D emi terwujudnya iklim politik yang kondusif
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, kegiatan tersebut diikuti lurah dan camat se-Jakarta Selatan maupun perwakilannya.
"Seluruh ASN sepatutnya dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini. Netralitas ASN sangat diperlukan demi terwujudnya iklim politik yang kondusif dan menjaga profesionalitas," ujarnya, di lokasi acara, Ruang Gelatik I, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Diskominfotik DKI dan Kementerian PPPA Sepakat Kampanyekan Pemberdayaan PerempuanMukhlisin menambahkan, sebagai pelayan publik, lurah dan camat sudah seharusnya berfokus pada pelayanan yang berkualitas tanpa adanya keberpihakan politik manapun dan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan norma yang berlaku.
"ASN harus netral dalam pemilihan umum, tapi tidak boleh juga buta politik. Hal ini dapat bisa kita wujudkan dalam sikap dan perilaku
dalam mendorong pelaksanaan pemilu sebagai pesta demokrasi yang mengedepankan kejujuran dan keadilan," terangnya.Mukhlisin mengajak, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Jakarta Selatan untuk menciptakan suasana kondusif selama seluruh rangkaian tahapan pemilu berlangsung. Selanjutnya, bersedia untuk sepakat bahwa menjaga kedamaian adalah tanggung jawab bersama elemen bangsa tanpa terkecuali.
"Mari bersama-sama menjaga keutuhan dan martabat dan menghargai prinsip demokrasi di Indonesia agar dapat membangun masa depan yang lebih baik," ungkapnya.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Kanwul Kemenkumham RI Provinsi DKI Jakarta, Chabib Susanto menambahkan, penyuluhan hukum serentak di seluruh Kota dan Kabupaten Administrasi DKI Jakarta ini merupakan upaya peningkatan kesadaran hukum melalui penyebarluasan informasi hukum terkait Pemilu 2024.
"Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata peran kami dalam mewujudkan pemilihan umum pada 14 Februari sebagai sarana integrasi bangsa," tandasnya.