Pemkot Jakpus Terima Aset Lahan Kewajiban PT Suryaraya Investama
Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Selasa (6/2), menerima penyerahan lahan kewajiban fasilitas sosial dan umum (fasos fasum) dari PT. Suryaraya Investama, pengembang Apartemen Stature Kebon Sirih.
Memiliki total nilai sekitar Rp 3,6 milliar
Penyerahan lahan fasos-fasum ini ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, aset lahan kewajiban yang diserahkan itu seluas 2.194,7 meter persegi. terdiri dari kontruksi prasarana jalan seluas 992,7 meter persegi, kontruksi taman kota seluas 887 meter persegi dan kontruksi ruang terbuka hijau seluas 325 meter persegi.
Pemkot Jakpus Terima Kewajiban Lahan Fasos-Fasum PT Pacific Corponusa"Aset berupa lahan dengan luasan sekitar 2.194,7 meter persegi itu
memiliki total nilai sekitar Rp 3,6 milliar ,”katanya.Diharapkan, penyerahan aset lahan kewajiban ini menjadi contoh bagi perusahaan pengembang lainnya. Sehingga mereka segera menunaikan kewajiban menyerahkan lahan sesuai dengan surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) masing-masing.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, rencananya lahan-lahan itu akan tetap dimanfaatkan menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Kami akan upayakan agar nantinya benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya warga Jakarta Pusat,” tandasnya.