You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Serahkan Sertifikat Tertib Ukur 58 Pasar di Jakarta

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyerahkan sertifikat Pasar Tertib Ukur (PTU) kepada 58 pasar di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (6/2).

Selanjutnya, dapat meningkatkan citra pasar rakyat

58 pasar penerima sertifikat PTU tersebut terdiri dari 42 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, 11 lokasi binaan (lokbin) Dinas PPKUKM, satu pasar Dinas KPKP, satu pasar PT Tjipinang Food Station dan tiga pasar yang dikelola swasta.

Ratu mengatakan, 58 pasar mendapatkan predikat Pasar Tertib Ukur berdasarkan hasil penilaian PTU tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Perdagangan RI.

Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kementerian Perdagangan Sebagai Daerah Tertib Ukur

Ratu menyampaikan, pasar yang telah memperoleh predikat PTU memberikan manfaat antara lain, jaminan kebenaran atas sejumlah barang yang akan dibeli oleh konsumen dan meminimalisasi praktik penyimpangan perdagangan yang merugikan masyarakat.

“Selanjutnya, dapat meningkatkan citra pasar rakyat khususnya sehingga meningkatkan daya saing dalam menghadapi pasar global,” ujar Ratu didampingi Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat, di Pasar Rumput, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, pemerintah berkewajiban menjamin kebenaran hasil pengukuran dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat di antaranya melalui pembentukan Pasar Tertib Ukur yang meliputi pembinaan terhadap penggunaan dan peredaran alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP), Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan Satuan Ukuran.

Petunjuk teknis pembentukan PTU yang diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan mensyaratkan beberapa kriteria yaitu, manajemen pasar memiliki data UTTP di pasar, UTTP di pasar telah bertanda tera sah yang berlaku.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama manajemen Perumda Pasar Jaya telah memberikan penjelasan penggunaan UTTP yang benar kepada pedagang dan pemerintah daerah mempunyai program pembinaan penggunaan UTTP di pasar.

“Sebagai tindak lanjut atas predikat PTU yang telah diraih, Perumda Pasar Jaya diharapkan agar dapat memotivasi pasar-pasar tersebut untuk mempertahankan predikat PTU dan bagi pasar yang belum PTU dapat meraih predikat PTU untuk penilaian tahun 2023 ini yang akan diumumkan pada tahun 2024,” tandas Ratu.

Sebagai informasi, sertifikat PTU tahun 2022 telah diserahkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan kepada tim yang mewakili Pj Gubernur DKI Jakarta pada 10 November 2023 di Bandung, Jawa Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1308 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1166 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1007 personFolmer
  5. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye992 personAldi Geri Lumban Tobing