You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Minta Penyalahguna Dana KJP Dipidana
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Minta Penyalah Guna KJP Dipidanakan

Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat geram mendengar temuan penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk karaoke, bensin serta keperluan non pendidikan lainnya.

Ini sudah banyak temuannya. Sanksinya kita cabut kartu KJP-nya. Kalau perlu dipidanakan


Bahkan, saking kesalnya, mantan Walikota Blitar ini meminta orangtua murid dari para siswa pemegang KJP dipidanakan apabila benar terbukti masih melakukan penyimpangan. ‎"Ini sudah banyak temuannya. Sanksinya kita cabut kartu KJP-nya. Kalau perlu dipidanakan," tegasnya di Balaikota, Senin (3/8).

Dikatakan Djarot, penyalahgunaan dana KJP tak bisa ditolerir lagi. Mengingat, dana bantuan sosial tersebut berasal dari uang rakyat yang ada dalam APBD DKI. "Pelakunya harus dihukum seberat-berat biar jera," tegasnya lagi.

Warga Penyalahguna KJP Terancam Dipolisikan

Ia juga menilai, penyalahgunaan KJP dapat digolongkan sebagai aksi kejahatan penipuan sehingga pelakunya bisa dipidanakan. Apabila terus didiamkan kasus penggunaan dana KJP untuk non pendidikan akan terus berjalan dan merugikan anak didik yang membutuhkan.

"Bukan cuma dipakai buat karaoke saja. Ada yang buat beli bensin sampai Rp 700 ribu untuk mobil. Bahka ada juga yang beli perlengkapan alat-alat rumah tangga. Ini sudah keterlaluan," ujarnya.

Djarot juga menyatakan telah meminta jajaran Dinas Pendidikan DKI agar melacak pengguna KJP yang melakukan transaksi non pendidikan. Bukan hanya itu, dinas tersebut juga diminta memperketat pengawasan dan syarat pemberian KJP.

"Saya sudah suruh lacak siapa pengguna KJP, kenapa bisa disalahgunakan. Kan bisa saja yang punya KJP siswa tapi penggunanya orang tua murid," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3992 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1413 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik