Satpol PP Jakbar Turunkan 43.815 APK
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah menurunkan 43.815 Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah ruas jalan protokol di delapan kecamatan selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Puluhan ribu APK ini diturunkan dari jalan-jalan protokol dan JPO
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, 43.815 APK yang diturunkan berdasarkan hasil penertiban pada Minggu (11/2) pukul 00.00-18.00. Dalam kegiatan tersebut dikerahkan 2.070 personel dibantu petugas gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
APK Pemilu di Jaksel akan Ditertibkan Malam Ini"Puluhan ribu APK ini diturunkan dari jalan-jalan protokol dan JPO. APK yang ditertibkan terdiri dari banner, spanduk, poster, baliho, bendera dan lainnya," terangnya, Senin (12/2).
Agus merinci, dari 43.815 APK tersebut, 4.360 APK di antaranya diturunkan di Cengkareng, 3.833 APK di Grogol Petamburan, 5.559 APK di Tambora.
Kemudian 3.610 APK di Tamansari, 6.502 APK di Kebon Jeruk, 3.242 APK di Palmerah, 11.857 APK di Kembangan dan 4.852 APK di Kalideres.
"APK yang diturunkan disimpan di Gudang Satpol PP Jakarta Barat," katanya.
Ia menambahkan, penurunan APK kali ini difokuskan di Jalan Raya Kembangan, Outer Ring Road Cengkareng dan Kembangan, Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman, Jalan TB Angke, Kota Tua, Jalan Meruya Selatan, JPO Pesing dan JPO Grogol.
"Penurunan masih terus dilakukan hingga 13 Februari 2024," tandasnya.