Sembilan Kendaraan Angkutan Barang Ditindak di Kalideres
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat bersama kepolisian dan TNI menindak sembilan unit
kendaraan angkutan barang dalam Operasi Lintas Jaya di Jalan Daan Mogot KM 17, Kalideres.Kegiatan ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas
Pengawas Sudihub Jakarta Barat, Dedi Sumanto mengatakan, operasi ini dimulai pukul 09.00-12.00 dengan melibatkan 18 personel gabungan.
"Kegiatan ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan berlalu lintas," ujarnya, Senin (12/2).
Bantu Amankan Pemilu, Satpol PP Jaktim Kerahkan 691 PersonelDedi menuturkan, dari sembilan kendaraan angkutan barang yang terjaring, dua unit di antaranya disetop operasi dan tujuh unit di-BAP tilang.
"Penindakan ini diharapkan bisa memberi efek jera pada pemilik kendaraan agar melengkapi surat dan tertib berlalu lintas," ucapnya.
Wahyudi (36), warga sekitar mendukung kegiatan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi muatan. Kendaraan demikian dikhawatirkan dapat membahayakan pengemudi lainnya yang tengah melintas.
"Saya sangat mendukung, karena ini demi keselamatan dan keamanan berlalu lintas," tandasnya.