30 Kendaraan di Palmerah Terjaring Razia Parkir Liar
Sebanyak 30 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia parkir liar di Jalan Kota Bambu Selatan, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (11/1).
Kami mengapresiasi tindakan tegas petugas
Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Palmerah, Ahmad Afriyanto yang memimpin jalannya penertiban menuturkan, razia parkir liar merupakan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan kawasan tertib bebas dari parkir liar.
“Kendaraan yang terjaring razia terdiri dari 26 kendaraan roda dua dan ditindak cabut pentil dan empat kendaraan roda empat diderek,” ujar Afriyanto.
852 Kendaraan Parkir Liar Ditindak di JakselDikatakan Afriyanto, penindakan yang dilakukan jajarannya menindaklanjuti permintaan warga karena banyaknya kendaraan yang parkir liar di ruas jalan tersebut hingga menyebabkan antrean kendaraan.
“Penindakan yang dilakukan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelanggar,” katanya.
Pangestu (28), warga setempat menyambut baik penindakan parkir liar yang dilakukan petugas.
“Kami mengapresiasi tindakan tegas petugas dalam rangka menindak parkir liar di wilayah kami,” tandasnya.