You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyalahgunaa Dana KJP Akan Dibuat Malu  di Media Massa
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penyeleweng KJP akan Dipublikasikan ke Media

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menegaskan akan terus menjatuhkan sanksi keras kepada pihak yang menyalahgunakan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk belanja keperluan non pendidikan.

Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan

Tidak hanya itu, penyalahguna dana bantuan sosial pendidikan ini juga akan dipublikasi ke media massa untuk memberikan efek jera sekaligus malu di mata masyarakat umum.

"Di Peraturan Gubernur (Pergub) KJP yang tidak untuk kepentingan pendidikan akan dihentikan. Kita lagi lihat kasusnya dan lakukan pemanggilan. Bisa saja dilaporkan ke polisi," ujar Arie Budhiman, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Senin (3/8).

Djarot Minta Penyalah Guna KJP Dipidanakan

Dikatakan Arie, selain mengunci anggaran KJP, kepada pemegang kartu tersebut, pihaknya juga berencana mempublikasikan pelakunya di media untuk membuat jera. Bersama dengan itu juga bakal digencarkan kembali sosialisasi tentang perubahan penggunaan KJP dengan sistem debit.

"‎Intinya dengan sanksi yang keras dan kita publikasikan, ini akan kapok. Orang-orang yang masih ingin mengambil uang KJP itu yang mau kita perbaiki," tuturnya.

Ditambahkan Arie, penggunaan dana KJP melalui sistem non cash atau debit selama ini terbukti efektif untuk mencegah penyimpangan di lapangan. Bila tak ada sistem tersebut,  monitoring terhadap 480 ribu siswa pemegang KJP akan sulit dilakukan.

‎"Yang pasti non tunai sangat efektif. Buktinya kita bisa tahu ada penyalahgunaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye926 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri