Pemkot Jakbar Manfaatkan Lahan 1,8 Hektare di Meruya Selatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat memanfaatkan lahan aset Pemprov DKI Jakarta seluas 1,8 hektare di Jalan Joglo Raya, RT 04/01, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan.
Pemanfaatan lahan selain untuk mengamankan aset juga bermanfaat untuk masyarakat
Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Barat, Sigit Gunawan mengatakan, lahan seluas 1,8 hektare tersebut, pemanfaatannya dilakukan oleh empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rinciannya, seluas 2.500 meter persegi dimanfaatkan Sudin LH Jakarta Barat untuk dibangun TPS 3R. Kemudian seluas 5.000 meter persegi dimanfaatkan Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Barat yang membangun dua lapangan mini soccer masing-masing 2.500 meter.
Pemkot Jakpus Terima Aset Lahan Kewajiban PT Suryaraya InvestamaSelanjutnya, lahan seluas 4.000 meter persegi dimanfaatkan oleh Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat untuk lahan kebun bibit serta lahan seluas 3.000 meter persegi dimanfaatkan Sudin SDA Jakarta Barat untuk bengkel kendaraan operasional.
“Pemanfaatan lahan selain untuk mengamankan aset juga bermanfaat untuk masyarakat misalnya dibangun lapangan mini soccer, TPS 3R dan lainnya,” ujar Sigit, Selasa (20/2).
Ditambahkan Sigit, saat ini di lokasi tengah dilakukan perapihan lahan dan pembangunan ditargetkan rampung tahun ini.
Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Ahmad Hariadi menambahkan, pemanfaatan lahan seluas 2.500 meter persegi untuk pembangunan TPS 3R bertujuan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang.
“Dengan keberadaan TPS 3R, diharapkan bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang,” tandasnya.