Sudin PPKUKM Jakbar Dorong Pelaku UKM Miliki NIB
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan segera memiliki Nomir Induk Berusaha (NIB).
Jumlah ini sama dengan 80 persen
Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, saat ini di Jakarta Barat terdapat sekitar 36 ribu Jakpreneur atau pelaku UKM binaan Sudin PPKUKM dengan berbagai jenis usaha seperti, kuliner, craft, fesyen, dan lain-lain.
“Dari jumlah 36 ribu, dari tahun 2018 sampai 2023 sudah se
banyak 28 ribu Jakpreneur yang memiliki NIB. Jumlah ini sama dengan 80 persen,” ujar Iqbal, Jumat (23/2).Omzet UMKM Binaan Dinas KPKP Tembus Rp 122,6 MiliarDikatakan Iqbal, NIB sangat penting bagi para pelaku UKM karena selain diakui negara juga bisa banyak mendapatkan kemudahan seperti akses perizinan produk halal.
Tak hanya itu, produk yang dihasilkan juga bisa masuk ke pasar yang lebih luas seperti pasar atau retail modern dan bisa mendapat akses ke permodalan melalui perbankan.
“Untuk kepengurusan NIB tidak ada target tapi kami berupaya terus mendorong para pelaku UKM untuk segera mengurus NIB. Dan kepengurusannya mudah bisa melalui smartphone dengan cara menginstal aplikasi OSS Indonesia yang selanjutnya mengisi daftar isian yang tertera," tandasnya.