You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi Sedih Banyak Pejabat DKI Terjerat Hukum
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Jokowi Ingatkan SKPD Hati-hati Gunakan Anggaran

Banyaknya pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang menjadi tersangka atas beberapa kasus dugaan korupsi, membuat Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo sedih. Telebih jika sudah masuk dalam ranah hukum, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena itu, ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran Pemprov DKI yang dinilainnya cukup besar tersebut.

Saya tidak mau lagi dengar yang hadir disini, yang pegang organisasi itu jadi tersangka. Jangan sampai seperti itu. Sedih saya dengarnya

Dikatakan Jokowi, pihaknya akan mulai melakukan proteksi terhadap penggunaan anggaran. Salah satunya dengan menggunakan sistem online, seperti e-catalog, e-purchasing, dan e-budgeting. "Saya tidak mau lagi dengar yang hadir di sini, yang pegang organisasi itu jadi tersangka. Jangan sampai seperti itu. Sedih saya dengarnya," kata Jokowi, saat pengarahan kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (10/4).

Dirinya mengingatkan kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati, sehingga kasus penyelewengan anggaran bisa diminimalisir. Terlebih APBD DKI 2014 cukup besar yakni mencapai Rp 72 triliun. Angka tersebut melonjak tajam dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 51 triliun.

Jokowi Kesal Penyerapan APBD 2013 Rendah

"Ini Perlu jadi titik perhatian. harti-hati, bolak balik saya katakan APBD kita besar. Tapi kalau penggunaan tidak hati-hati saya mau memproteksi semua. Tapi kalau yang diproteksi tidak mau ya harus hati-hati," ujarnya.

Dirinya juga tidak ingin mendengar lagi ada jajarannya yang tersangkut kasus korupsi. Terakhir dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi atas pengadaan bus Transjakarat dan bus kota terintegrasi busway (BKTB), yakni Drajad Adhyaksa dan Setya Luhu.

Diakui Jokowi, dirinya tidak bisa berbuat banyak jika kasus dugaan korupsi sudah masuk ke ranah hukum. Dirinya hanya bisa melakukan tindakan preventif atau pengingat awal. "Terutama pada dinas yang pegang anggaran besar, kalau sudah masuk ke wilayah hukum saya tidak bisa apa-apa. Saya hanya mengingatkan preventifnya saja," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6106 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3768 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2982 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1542 personFolmer