32 Pemotor Lawan Arus di Jaksel Ditindak
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan bersama unsur kepolisian dan TNI merazia kendaraan yang melawan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan.
Kalau semua pengendara tertib berlalu lintas tentu akan menciptakan kelancaran
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, operasi gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas pengendara sekaligus mencegah pelanggaran melawan arus yang membahayakan pengguna ajalan.
30 Kendaraan di Palmerah Terjaring Razia Parkir Liar"Kegiatan berlangsung dari pukul 07.30-10.00 dan pukul 16.00-18.00 di beberapa lokasi," ujarnya, Jumat (23/2).
Bernad menjelaskan, kegiatan kali ini melibatkan 30 personel gabungan dan berhasil menjangkau 32 pemotor yang melawan arus di empat lokasi.
Empat lokasi tersebut masing-masing di Jalan Taman Setiabudi II dan Jalan Rasuna Said, Jalan Kalibata Raya dan Jalan Ciputat Raya.
Ia menambahkan, puluhan pemotor yang melanggar lalu lintas diberikan BAP tilang dari pihak kepolisian. Tujuan untuk memberi efek jera dan menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.
"Kalau semua pengendara tertib berlalu lintas tentu akan menciptakan kelancaran
, keamanan dan keselamatan bagi semua," tuturnya.Wahyu (29), salah seorang warga mendukung penertiban bagi pengendara yang melawan arus, terutama di Jalan Ciputat Raya. Perilaku buruk berkendara ini kerap dijumpai dan dapat membahayakan pengguna jalan.
"Sudah semestinya diberikan sanksi tilang. Karena memang membahayakan orang lain," tandasnya.