You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Mulai Penataan Identitas Warga Domisili Luar Jakarta
....
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Mulai Penataan Identitas Warga Domisili Luar Jakarta

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta secara bertahap mulai melakukan penataan identitas warga berdomisili luar Jakarta.

Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pascapemilu

Sebelumnya, sosialisasi terkait penataan tertib administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat ber-KTP DKI baik berada di luar maupun bertempat tinggal di wilayah Jakarta telah dilakukan sejak September 2023 mencakup pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas, mengingat keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

Layanan Adminduk LAKSA Betawi Sambangi Penyandang Disabilitas di Kalibata

“Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pascapemilu. Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU,” ujar Budi, Senin (26/2).

Dia menyampaikan, rencananya pelaksanaan secara bertahap setiap bulan mulai dari yang meninggal dan RT yang sudah tidak ada namun masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat.

Warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 orang dan RT tidak ada sebanyak 13.000 orang. Dari kedua kategori tersebut di antaranya adalah:

1. Keberatan dari pemilik rumah/kontrakan/bangunan

2. Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun

3. Pencekalan dari instansi/Lembaga hukum terkait

4. Wajib KTP-el yang tidak melakukan perekaman selama lima tahun sejak usia wajib KTP.

Dia menyampaikan, bagi yang bertugas/dinas serta belajar di luar kota maupun luar negeri tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.

“Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset atau rumah di Jakarta,” ucapnya.

Budi menambahkan, sampai sekarang terpantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini. Dia merinci, penduduk yang ke luar Jakarta sebanyak 243.160 orang, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.

Masyarakat dapat melihat status NIK-nya melalui Cek status NIK Warga DKI https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/. Namun bagi warga "NIK" terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu khawatir dan diminta datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya agar dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Hari Ini Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan

    access_time08-11-2024 remove_red_eye3523 personTiyo Surya Sakti
  2. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2529 personTiyo Surya Sakti
  3. Legislator DPRD DKI Dukung Penyediaan Hunian Layak Terjangkau

    access_time05-11-2024 remove_red_eye906 personDessy Suciati
  4. Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Raih Rekor MURI

    access_time07-11-2024 remove_red_eye844 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 381 Pengawas TPS se-Kecamatan Cipayung Dikukuhkan

    access_time03-11-2024 remove_red_eye827 personTiyo Surya Sakti