Layanan Dinas Dukcapil untuk Warga Binaan Diapresiasi
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Kantor Wilayah DKI Jakarta, mengapresiasi Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang telah memberikan layanan kependudukan kepada warga binaan di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kami pastikan 14.291 napi di DKI punya hak pilih,
Kepala Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Ibnu Chaldun mengatakan, dengan dukungan layanan yang diberikan Dinas Dukcapil DKI ini, sebanyak 14.291 atau sekitar 95,01 persen dari total 15.040 jumlah total warga binaan tidak kehilangan hak pilih dan akan mengikuti proses pencoblosan dalam Pemilu 2024.
"Kami pastikan 14.291 napi di DKI punya hak pilih," tegasnya, Rabu (7/2).
Pemkot Jakbar Sosialisasikan Pencegahan KekerasanIbnu mengungkapkan, sejak November 2023 lalu pihaknya melakukan pendataan dengan dukungan Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Secara teknis Kepala Disdukcapil DKI Jakarta membuat perjanjian kerjasama dengan kepala Rutan dan Lapas untuk melakukan pendataan, pemutakhiran dan sinkronisasi sampai perekaman e-KTP.
Dari proses penetapan daftar pemilih sementara (DPS) hingga 21 Juni 2023, jelas Ibnu, terdata jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi khusus Rutan, Lapas dan LPKA sebanyak 14.762 orang.
P
erkembangannya, hingga 6 Februari 2023 ini sebagian dari warga binaan telah bebas, mutasi ke Lapas lain di luar DKI Jakarta dan meninggal dunia sehingga terjadi pengurangan.Selain para warga binaan, menurut Ibnu, sebanyak 641 petugas yang berjaga dan menjadi petugas KPPS di 56 TPS yang dibentuk akan menggunakan hak pilihnya di 8 Rutan, Lapas serta LPKA se-DKI Jakarta.
"Kami apresiasi dukungan Dinas Dukcapil dan KPU yang terus memberi arahan. Ke depan, kami siap bersinergi lebih baik," ucap Ibnu.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin menambahkan, sinergisitas pihaknya dengan Kanwil Kemenkum HAM telah lama terjalin baik. Apalagi, kegiatan ini dalam rangka mensukseskan hajat nasional Pemilu 2024.
"Kami juga pastikan blanko KTP dari Kemendagri sudah tersedia. Sehingga tidak perlu lagi Suket di DKI Jakarta," tandasnya.