Sidang Kelompok Musrenbang Terintegrasi Kelurahan Sungai Bambu Bahas 49 Usulan
Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Priok Terintegrasi Kelurahan Sungai Bambu membahas sebanyak 49 usulan.
Semoga aspirasi warga ini dapat diakomodir semua
Lurah Sungai Bambu, Tjandra Djaya mengatakan, sebanyak 49 usulan tersebut merupakan hasil rembuk 10 RW. Aspirasi didominasi kebutuhan pembangunan fisik mencapai 42 usulan, kemudian kegiatan non-fisik sebanyak tujuh usulan.
"Dari 49 usulan itu InsyaAllah akan ada 26 usulan fisik yang akan ditindaklanjuti tahun ini dan kami berharap sisanya dapat diakomodir tahun depan," ujarnya, Rabu (28/2).
Musrenbang Kecamatan Kembangan Bahas 36 Aspirasi Warga Kelurahan JogloTjandra menjelaskan, usulan pembangunan fisik tersebut meliputi, saluran air, jalan hingga pembuatan speed bump guna mencegah dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kemudian, tujuh usulan non-fisik yang mencakup barang diantaranya lemari rak buku, alat musik religi, meja tenis, dan lainnya.
"Semoga aspirasi warga ini dapat diakomodir semua
, sehingga bisa segera dirasakan manfaatnya," terangnya.Sekretaris Kecamatan Tanjung Priok, Setiyono menambahkan, sebanyak 49 usulan tersebut merupakan usulan prioritas warga dalam penanganan penanggulangan banjir atau genangan, perawatan jalan, hingga peningkatan ekonomi warga.
"Peran masyarakat sangat penting dalam usulan pembangunan di wilayahnya. Saya berpesan kepada para ketua RW harus memantau setiap tahapan usulan agar mengetahui perkembangannya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RW 04, Kelurahan Sungai Bambu, Toto Prawoto memarkan, dari wilayahnya diajukan sebanyak lima usulan. Usulan warga ini merupakan hal yang penting (urgent) yang memerlukan perhatian khusus. Termasuk, usulan prioritas perlunya normalisasi saluran untuk mencegah genangan.
"Mudah-mudahan normalisasi ini dapat ditindaklanjuti tahun ini,. Kami juga mengajukan pembangunan saluran penghubung agar tidak mudah terjadi genangan di wilayah kami," tandasnya.
Untuk diketahui, Sidang Kelompok Musrenbang dihadiri sekitar 50 orang terdiri dari pengurus RW, LMK, perwakilan dari Kecamatan, Kelurahan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.