KI - Biro Umum Setda DKI Bahas Persiapan Bimtek E - Monev 2024
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menggelar audiensi ke Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah (ASD)
Provinsi DKI Jakarta, di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).Kami ingin mengajak Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi bersinergi melaksanakan kegiatan bimtek E-Monev badan publik kategori biro di lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Audiensi membahas rencana sinergi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) untuk badan publik kategori Biro di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta, Aang Muhdi Gozali mengatakan, visitasi dan bimbingan teknis (bimtek) merupakan bagian dari monitoring Komisi Informasi terhadap badan publik di Jakarta, serta bertujuan meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, memberikan asistensi dan menjamin kesiapan badan publik dalam mengikuti pelaksanaan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang akan digelar pada Juni 2024.
KI - Dinkes DKI Sepakat Sosialisasikan KIP di RSUD dan Puskesmas“Kami ingin mengajak Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi bersinergi melaksanakan kegiatan bimtek E-Monev badan publik kategori biro di lingkungan Pemprov DKI Jakarta,” ujar Aang, dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3).
Melalui kegiatan bimtek, jelas Aang, Komisi Informasi DKI akan memberikan pengarahan secara teknis kepada para peserta untuk dapat langsung memperbaiki layanan informasi publik sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Sementara Kepala Bagian Administrasi Sekretariat Daerah dan Deputi Gubernur Biro Umum dan ASD Provinsi DKI Jakarta, Sahar Mildino menyambut baik kerja sama kegiatan bimtek tersebut.
“Kami siap bersinergi dalam.kegiatan bimtek yang mungkin dilaksanakan setelah lebaran dan semoga bisa dibuka sama Pak Sekda,” paparnya.
Menurut Sahar, Biro Umum dan ASD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjaga kualitas layanan informasi publik seusai amanat UU KIP. Hal tersebut dibuktikan dengan badan publiknya yang meraih predikat informatif selama beberapa tahun ke belakang.
“Kami berharap melalui bimtek ini, Biro Umum dan ASD dapat mempertahankan kualitas layanan informasinya. Dan tentu saja biro-biro lain pun dapat semakin informatif,” tandasnya.