You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Capaian Kinerja PSI KI DKI Jakarta Selama Tahun 2023
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

KI DKI Terima 117 Register Sengketa Informasi Publik Selama 2023

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima total sebanyak 117 register sengketa informasi publik sepanjang tahun 2023.

Bila ditotal tercatat sebanyak 32 sengketa informasi publik yang telah diselesaikan hingga tahun 2023

Komisioner KI Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho mengatakan, terjadi  lonjakan permohonan penyelesaian sengketa secara signifikan teregister sepanjang tahun 2023 yang merupakan terbanyak dalam kurun tiga tahun terakhir.

KI DKI Bahas Penyelesaian Sengketa Informasi Berdasarkan Keadilan Administratif

Adapun lonjakan permohonan penyelesaian sengketa didominasi oleh dua pemohon yang merupakan badan hukum.

"Kedua pemohon itu mengajukan masing-masing sebanyak 55 dan 33 permohonan penyelesaian sengketa Informasi publik dengan objek didominasi seputar pengadaan barang dan jasa," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/1).

Agus berharap, tingginya jumlah permohonan informasi publik yang masuk menjadi bukti semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Saya berharap semoga publik saat ini sudah semakin sadar bahwa keterbukaan dan transparansi menjadi instrumen penting bagi Pemprov DKI Jakarta. Tidak ada motif lain sehingga tujuan UU 14 tahun 2008 tercapai,” katanya.

Ia menjelaskan, KI berhasil menyelesaikan sebanyak 18 perkara sengketa informasi publik dari total 117 permohonan yang teregister selama tahun 2023.

"Bila ditotal tercatat sebanyak 32 sengketa informasi publik yang telah diselesaikan hingga tahun 2023,” ujar Agus.

Agus menargetkan, sisa sebanyak 99 permohonan sengketa informasi yang diterima KI Provinsi DKI Jakarta dapat diselesaikan hingga Juni 2024.

“InsyaAllah, 99 register sisanya bisa selesai pertengahan tahun ini,” imbuh Agus.

Ia memaparkan, PSI KI DKI juga telah menggelar sejumlah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai perkembangan dan tantangan penyelesaian sengketa informasi publik selama tahun 2023. Diskusi digelar untuk penguatan pemahaman internal KI DKI terhadap sejumlah isu sengketa informasi yang berkembang .

Bahkan, bidang PSI KI DKI juga terlibat aktif memberikan rekomendasi perubahan atau revisi Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta," paparnya.

“Bidang PSI juga terus mengupayakan terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kami pun sudah diskusi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan stakeholder lain," paparnya.

Ia menambahkan, penyelesaian sengketa informasi masih menjadi fokus utama Bidang PSI KI DKI selama tahun 2024 serta memprioritaskan register sengketa dengan kategori pemohon individu atau perorangan.

“Kami akan mencoba memprioritaskan penyelesaian sengketa informasi kategori pemohon individu. Ini semata untuk memastikan bahwa pemohon merupakan orang yang berkepentingan langsung terhadap objek informasi yang dimohonkan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye15311 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3217 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2358 personNurito
  4. Pramono Ingin Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Internasional

    access_time19-04-2025 remove_red_eye1732 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1408 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik