200 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Jakarta Ditargetkan Terakreditasi
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 200 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Jakarta terakreditasi tahun ini. Akreditasi untuk memastikan LKS telah melaksanakan tugas sosialnya dengan baik.
Salah satu pertimbangan untuk mendapatkan dana hibah adalah akreditasi
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Susy Dwi Harini mengatakan, akreditasi juga sebagai salah satu indikator agar mendapatkan dana hibah dari APBD Pemprov DKI Jakarta.
Dia merinci, variabel yang dinilai dalam akreditasi ini yakni, SDM (tenaga pengelola yang sudah memiliki kompetensi), sarana prasarana pelayanan yang memadai, kesekretariatan tetap, layanan itu sudah berjalan terus menerus.
Dinsos Rampungkan Renovasi Enam Panti Sosial di Tahun 2023Variabel lainnya yakni memiliki legalitas ditandai dengan adanya notaris, disahkan Kemenkumham RI, tanda daftar serta izin operasional yayasan.
"Target dari sekitar 200 LKS terakreditasi. Salah satu pertimbangan untuk mendapatkan dana hibah adalah akreditasi,” ujar Rini, Kamis (7/3).
Untuk diketahui, Dinas Sosial DKI Jakarta telah menggelar akreditasi bagi LKS yang berada di Jakarta. Kegiatan ini digelar selama lima hari pada 29 Februari sampai 7 Maret 2024 dan dilaksanakan di lima wilayah kota administrasi.
Kegiatan yang dihadiri kurang lebih 300 perwakilan LKS di Jakarta ini menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesos Bandung (BBPPKS) dan Badan Akreditasi Kementerian Sosial RI.
"Harapannya dengan semakin banyak LKS yang memiliki akreditasi maka semakin memudahkan kami melakukan pemetaan dan koordinasi tentang jenis layanan sosial yang dilakukan," tandasnya.