Sembilan Angkutan Barang Terjaring Operasi Lintas Jaya di Jl Tubagus Angke
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menggelar Operasi Lintas Jaya di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan.
Hasilnya, sebanyak sembilan angkutan barang ditindak
Petugas Lapangan Sudinhub Jakarta Barat, Dedi Sumanto mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 15 personel gabungan dari unsur Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, dan TNI.
“Hasilnya, sebanyak sembilan angkutan barang ditindak karena ketidaklengkapan surat-surat berkendara, isi muatan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku dan lain-lain,” ujar Dedi, Kamis (7/3).
30 Kendaraan di Palmerah Terjaring Razia Parkir LiarDikatakan Dedi, sembilan kendaraan angkutan barang yang ditindak, terdiri dari dua kendaraan disetop operasi karena habis masa berlaku Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK) atau kir, dan tujuh kendaraan di-BAP tilang karena melebihi muatan.
“Dengan penindakan yang dilakukan diharapkan pengemudi yang melanggar akan jera sehingga tidak mengulanginya lagi,” tandasnya.