You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
  232 Kendaraan Roda Dua Lawan Arah Ditindak dalam Lima Hari
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

232 Kendaraan Roda Dua Lawan Arah Ditindak dalam Lima Hari

Personel gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan TNI terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

sejak 11 sampai 15 Maret 2024

Tercatat, sebanyak 232 kendaraan ditindak (BAP Kepolisian) sejak 11 sampai 15 Maret 2024.

Ini Daftar Kota dan Kabupaten Tujuan Program Mudik Gratis Pemprov DKI

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pengawasan dan penindakan dilaksanakan di 33 lokasi yang tersebar di lima wilayah Kota Jakarta secara serentak pada pukul 07.30 sampai 10.00 dan pukul 16.00 hingga 18.00.

“Sebanyak 232 kendaraan di-BAP atau ditilang kepolisian selama lima hari, sejak 11 sampai 15 Maret 2024,” ujar Syafrin, Senin (18/3).

Ia menjelaskan, pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah telah dimulai 22 Februari 2024 dan akan dilakukan seterusnya secara rutin sebanyak dua kali sehari pada pagi dan sore hari di beberapa lokasi di Jakarta. Tujuannya, memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Syafrin mengatakan, pemilihan lokasi penindakan akan disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah.

“Total jumlah kendaraan yang ditindak BAP atau tilang kepolisian sejak tanggal 22 Februari sampai 15 Maret 2024 sebanyak 1.205 kendaraan,” katanya.

Syafrin menambahkan, upaya penindakan ini dalam rangka mendukung kelancaran dan ketertiban berlalu lintas di jalan. Diharapkan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan akan rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah, serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.

“Penindakan dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi ketertiban lalu lintas di jalan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5907 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3636 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2857 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2751 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1403 personFolmer