You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM - BBPOM di Jakarta Lakukan Pengawasan Terpadu Makanan Minuman di Pusat Perbelanjaan
....
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Intensifkan Pengawasan Terpadu Produk Makanan Minuman

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengintensifkan kegiatan pengawasan terpadu produk makanan dan minuman saat Ramadan.

Kegiatan ini akan terus dilakukan menyasar banyak lokasi di Jakarta

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menuturkan, kegiatan ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pendistribusian dan Pengawasan Bahan Berbahaya serta mendaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Pengawasan terpadu produk makanan dan minuman rutin kita lakukan pada hari biasa dan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN). Kegiatan ini akan terus dilakukan menyasar banyak lokasi di Jakarta baik pusat perbelanjaan, loksem dan lokbin selama Ramadan dan menjelang Idulfitri. Ini merupakan komitmen bersama memberikan perlindungan terhadap konsumen yakni warga DKI Jakarta,” ujar Ratu, Kamis (21/3).

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Pangan di AEON Cakung

Dikatakan Ratu, pengawasan difokuskan pada produk makanan dan minuman termasuk parsel/bingkisan; izin edar; masa berlaku (kedaluwarsa); kondisi kemasan; pelabelan (SNI) dan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Diberitakan sebelumnya, Dinas (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menggelar pengawasan terpadu di pasar modern HARI HARI ITC Roxy Mas, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (20/4).

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah sampel produk langsung di lokasi (on the spot) tidak ditemukan produk makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Rodhamin B, Methanil Yellow dan Rhodamin B. Alat UTTP yang diuji juga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Akan tetapi, terdapat 225 produk makanan minumun yang Tidak Memenuhi Ketentuan Label (TMK), 93 produk Tanpa Izin Edar (TIE) dan dua produk rusak.

Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, terhadap produk makanan minumun yang Tidak Memenuhi Ketentuan Label (TMK), Tanpa Izin Edar (TIE) dan rusak dilakukan pemusnahan.

“Produk tersebut kita turunkan dari rak untuk dimusnahkan atau diretur jika masih memungkinkan. Kita akan tindaklanjuti lebih lanjut dengan memberikan peringatan atau sanksi administrasi kepada produsen atau distributornya,” ungkap Sofi.

Sofi menyampaikan, pengawasan pangan dari hulu ke hilir menjelang Ramadan yang dilakukan bersama Dinas PPKUKM DKI Jakarta sudah berlangsung sejak Maret 2024 menyasar ritel modern maupun pasar tradisional.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2373 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1720 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1513 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye910 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye794 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik